Kamboja menangkap 106 warga Indonesia karena penipuan teknologi

Kamboja menangkap 106 warga Indonesia karena penipuan teknologi


Pihak berwenang Kamboja telah menangkap 106 warga Indonesia, termasuk 36 perempuan, karena dicurigai melakukan penipuan teknologi, menurut siaran pers dari Komite Ad-Hoc untuk Memerangi Penipuan Teknologi pada hari Sabtu.

Pos Kamboja menangkap 106 warga Indonesia karena penipuan teknologi muncul pertama kali di Khmer Times.



Kamboja menangkap 106 warga Indonesia karena penipuan teknologi

Leave a Reply