[ad_1] Departemen Umum Perpajakan (GDT) Kementerian Ekonomi dan Keuangan (MEF) mengumumkan penundaan penerapan pajak keuntungan modal sebesar 20 persen, mengikuti konsensus Perdana Menteri Hun Manet. [ad_2] Pemerintah menunda penerapan pajak
Continue ReadingPemerintah menunda penerapan pajak modal sebesar 20% hingga tahun 2026